Minggu, 28 Maret 2010

Sejarah Kota KeLahiran Tercinta!!!

Sejarah Ngawi

Berdasarkan penelitian benda-benda kuno, menunjukkan bahwa di NGAWI telah berlangsung suatu aktifitas KEAGAMAAN sejak Pemerintahan ERLANGGA dan rupanya masih tetap bertahan hingga masa akhir Pemerintahan Raja MAJAPAHIT. Frahmen-frahmen Percandian menunjukkan Sifat KESIWAAN yang erat hubungannya dengan pemujaan Gunung LAWU (GIRINDRA), namun dalam perjalanan selanjutnya terjadi pergeseran oleh pengaruh masuknya Agama ISLAM serta kebudayaan yang dibawa Bangsa EROPA khususnya BELANDA yang cukup lama menguasai pemerintahan di Indonesia, disamping itu Ngawi sejak jaman prasejarah mempunyai peranan penting dalam LALU LINTAS (memiliki posisi Geostrategis yang sangat penting).

Penelitian terhadap peninggalan benda-benda kuno dan dokumen sejarah menunjukkan beberapa status Ngawi dalam perjalanan sejarahnya :


Ngawi sebagai Daerah SWATANTRA dan NADITIRA PRADESA, pada jaman Pemerintahan Raja Hayam Wuruk (Majapahit) tepatnya tanggal 7 Juli 1358 Masehi, (tersebut dalam Prasasti CANGGU yang berangka TAHUN SAKA 1280)
NGAWI sebagai Daerah NARAWITA SULTAN YOGYAKARTA dengan Palungguh BUPATI – WEDONO MONCONEGORO WETAN, tepatnya tanggal 10 Nopember 1828 M (tersebut dalam Surat Piagam SULTAN HAMENGKUBUWONO V tertanggal 2 Jumadilawal 1756 AJ).


Ngawi sebagai ONDER-REGENTSCHAP yang dikepalai oleh ONDER REGENT (Bupati Anom) RADEN NGABEHI SUMODIGDO, tepatnya tanggal 31 Agustus 1830 M. Nama VAN DEN BOSCH berkaitan dengan nama “BENTENG VAN DEN BOSCH” di NGAWI, yang dibangun pada Tahun 1839 – 1845 untuk menghadapi kelanjutan Perjuangan Perlawanan dan serangan rakyat terhadap penjajah, diantaranya di NGAWI yang dipimpin oleh WIRONTANI, salah satu pengikut Pangeran DIPONEGORO. Hal ini dapat diketahui dari buku “DE


JAVA OORLOG” karangan PJF. LOUW Jilid I Tahun 1894 dengan sebutan (menurut sebutan dari penjajah) : “Tentang Pemberontakan WIRONTANI di Ngawi”.

Bersamaan dengan ketetapan NGAWI sebagai ONDER – REGENTSCHAP telah ditetapkan pembentukan 8 REGENTSCHAP atau Kabupaten dalam wilayah Ex. Karesidenan Madiun akan tetapi hanya 2 REGENTSCHAP saja yang mampu bertahan dan berstatus sebagai Kabupaten yaitu Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
Adapun Ngawi yang berstatus sebagai ONDER – REGENTSCHAP dinaikkan menjadi REGENTSCHAP atau Kabupaten, karena disamping letak geografisnya sangat menguntungkan juga memiliki potensi yang cukup memadai.


Ngawi sebagai REGENTSCHAP yang dikepalai oleh REGENT atau BUPATI RADEN ADIPATI KERTONEGORO pada tahun 1834 (Almanak Naam den GREGORIAANSCHEN STIJL, vor het jaar na de geboorte van JEZUS CHRISTUS, 1834 halaman 31)

Dari hasil penelitian tersebut di atas, apabila HARIJADI NGAWI ditetapkan pada saat berdirinya ONDER – REGENTSCHAP pada tanggal 31 Agustus 1830 berarti akan memperingati berdirinya PEMERINTAHAN PENJAJAHAN di NGAWI, dan tidak mengakui kenyataan statusnya yang sudah ada sebelum masa Penjajahan. Dari penelusuran 4 (empat) status Ngawi di atas, Prasasti CANGGU yang merupakan sumber data TERTUA, digunakan sebagai penetapan Harijadi NGAWI, yaitu pada tahun 1280 Saka atau pada tanggal 8 hari Sabtu Legi Bulan Rajab Tahun 1280 SAKA, tepatnya pada tanggal 7 Juli 1358 Masehi (berdasarkan perhitungan menurut LC. DAMAIS) dengan status NGAWI sebagai Daerah SWATANTRA dan NADITIRA PRADESA.


Sesuai dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi dalam Surat Keputusannya Nomor 188.170/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 tentang Persetujuan Terhadap Usulan Penetapan Hari Jadi Ngawi maka berdasarkan Surat Keputusan BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II NGAWI Nomor 04 Tahun 1987 tanggal 14 Januari 1987, TANGGAL 7 JULI 1358 MASEHI DITETAPKAN SEBAGAI “HARIJADI NGAWI”


Profil Kabupaten Ngawi

Kabupaten Ngawi terletak di wilayah barat Propinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayah Kabupaten Ngawi adalah 1.298,58 km2, di mana sekitar 40 persen atau sekitar 506,6 km2 berupa lahan sawah. Secara administrasi wilayah ini terbagi ke dalam 17 kecamatan dan 217 desa, dimana 4 dari 217 desa tersebut adalah kelurahan. Pada tahun 2004 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) wilayah Kabupaten Ngawi terbagi ke dalam 19 kecamatan, namun karena prasaranan administrasi di kedua kecamatan baru belum terbentuk maka dalam publikasi ini masih menggunakan Perda yang lama.

Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada posisi 7o21’-7o31’ Lintang Selatan dan 110o10’-111o40’ Bujur Timur.

Topografi

wilayah ini adalah berupa dataran tinggi dan tanah datar. Tercatat 4 kecamatan terletak pada dataran tinggi yaitu Sine, Ngrambe, Jogorogo dan Kendal yang terletak di kaki Gunung Lawu. Batas wilayah Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara: Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora (Propinsi Jawa Tengah) dan Kabupaten Bojonegoro.
  • Sebelah Timur: Kabupaten Madiun.

    Sebelah Selatan: Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.

  • Sebelah Barat: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen (Propinsi Jawa Tengah).

Sumber :Dari Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar